-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Agar Tidak Terjadi KDRT, Bhabinkamtibmas Berikan Pemahaman

Agar Tidak Terjadi KDRT, Bhabinkamtibmas Berikan Pemahaman

Air Besar (Suara Landak) - Guna untuk mencegah terjadinya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ditengah tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas desa serimbu Bripka Wahyudin Lubis secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan sambang ke wilayah binaan guna memberikan sosialisasi tentang KDRT kepada warga binaan. Jum'at (06/01/2023).

Sambil bersenda gurau, Bripka Wahyudin Lubis melaksanakan sambang sekaligus memberikan pemahaman kepada warga binaan tentang Undang-undang yang mengatur KDRT serta meminta kepada warga untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga sehingga kekerasan dalam rumah tangga tidak akan terjadi di keluarga. Selain itu juga menghimbau kepada seluruh warga agar selalu bersyukur akan rejeki yang telah diterimanya.

“Jangan sampai dalam mendidik anak, kita melakukan kekerasan bahkan sampai memukulnya, karena Itu sudah bisa dikatakan sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan Ibu-ibu bisa dihukum akan hal itu,” kata Bripka Wahyudin Lubis.

Pada saat dikonfirmasi Kapolsek Air Besar Ipda Donny Pati Pratama Yolanda menegaskan Hal ini sudah diatur didalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelaku yang melanggar hukum dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan dengan ancaman dibagi pada setiap masing-masing yang dialami oleh Korban baik dari kekerasan fisik, psikis maupun penelantaran terhadap anak.

Xix Oktariza / Dion RSL




Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini