|

Streaming Radio Suara Landak

Sekda Landak Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice

Sekda Landak Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice

Ngabang (Suara Landak) - Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, S.Sos,.MMA menyambut kedatangan kejaksaan tinggi Provinsi Kalimantan Barat dalam agenda kunjungan kerja Kajati Kalbar di Kejari Landak dan supervisi ketua beserta anggota pengurus ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Barat di IAD Daerah Landak, sekaligus peresmian rumah restorative dangau berembuk Abdul Kahar Dusun Minggu Desa Munggu kecamatan Ngabang.  Senin (12/12/2022).

Turut Hadir Dalam Kesempatan ini Kajati Kalbar, Kajari Landak, Dandim 12 MPW, Kapolres landak di wakili Danyon diwakili, Wakil Anggota DPRD, Camat Ngabang, Kepala Desa Mungguk, Tokoh masyarakat dan para tamu Undangan. Dalam Kesempatan tersebut Vinsenius mengapresiasi kehadiran Kajati dari Provinsi Kalimantan Barat.

“Terimakasih kepada pak kejari, kejati dan rekan-rekan yang sudah hadir dan akan menyatakan bahwa pondok ini resmi kita buka untuk menjadi tempat bermusyawarah bagi keadilan masyarakat," ujar Vinsensius.

Lebih Lanjut Vinsensius berharap agar kedepannya Rumah Restorative Justice ini dapat di manfaatkan masyarakat mungguk untuk bermusyawarah.

“Saya harap dengan diresmikannya rumah restorative justice ini masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik untuk bermusyawarah,” Harap Vinsensius.

Ditempat yang sama Dr. Masyhudi,SH.MH. Kajati Provinsi Kalimantan Barat menyatakan bahwa Rumah Restorative Justice ini di buat agar masyarakat dapat bermusyawarah menyelesaikan perkara-perkara yang ada di masyarakat.

“Rumah restorative justice ini dibuat sebagai simbol bahwa ada pemerintah daerah membuat rumah ini sebagai dangau musyawarah, sehingga masyarakat dapat bergotong-royong, Bermusyawarah terutama untuk menyelesaikan perkara-perkara di masyarakat," jelas Masyhudi.

Diskominfo Kabupaten Landak / Dion RSL

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini