|

Streaming Radio Suara Landak

Pemkab Landak Gelar Pendidikan dan Pelatihan Kepala Desa Se-Kabupaten Landak

Pemkab Landak Gelar Pendidikan Dan Pelatihan Kepala Desa Se-Kabupaten Landak

Anjungan (Suara Landak) - Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Kepala Desa se-Kabupaten Landak Tahun 2022, Yang dibuka secara langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Landak Ocin yang mewakili Pj. Bupati Landak, di UPT Diklat Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Anjungan. Senin (21/11/2022).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Landak, Perwakilan Kapolres Kabupaten Landak, Dandim 1201/Mempawah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak, Forkopimda Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Landak, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Landak, Kepala OPD Teknis, Camat se-Kabupaten Landak, dan para Kepala Desa.

Dalam sambutan Pj. Bupati Landak yang disampaikan oleh Ocin disebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah untuk menjadikan desa sebagai Daerah Otonom serta memberikan banyak peran kepada desa.

"Peran tersebut meliputi peran pelaksanaan pemerintahan desa, peran pelaksanaan pembangunan desa, peran pembinaan kemasyarakatan dan peran pemberdayaan masyarakat," terang Ocin.

Lebih lanjut Ocin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya diklat bagi Kepala Desa pada tahun 2022 ini.

"Saya harap melalui diklat ini, akan menjadikan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Landak yang profesional, kreatif, dan inovatif dalam menjawab tantangan pembangunan kedepan khususnya di Pemerintahan Desa," ujar Ocin.

Ia juga mengingatkan para Kepala Desa untuk selalu siap menghadapi potensi perkembangan isu dan masalah, sehingga tercipta analisis masalah dan pemecahan secara tepat. Sebab seperti yang kita ketahui, tantangan kerja bagi Pemerintah Desa di masa depan dalam bidang apapun akan menjadi semakin berat.

"Desa dalam menjalankan perannya dibutuhkan SDM yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa. Peningkatan kemampuan aparatur desa sangat diharapkan agar mampu menjalankan peran/tugas secara optimal sesuai dengan peran dan fungsinya," jelasnya.

Staf Ahli Bupati Landak tersebut berharap kepada Kepala Desa yang mengikuti diklat tersebut agar memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman terhadap tugas, fungsi, dan wewenang sebagai kepala daerah yang memimpin jalannya pemerintahan di desa.

"Kemudian pahami regulasi-regulasi yang ada sehingga risiko kesalahan administrasi akan terhindari. Jangan ada kegiatan fiktif, berdayakan tenaga pendamping yang telah pemerintah siapkan. Manfaatkan dan jadikan mereka partner dalam berdiskusi untuk membangun desa serta selalu berkonsultasi dengan camat dan OPD teknis terkait penyelenggaraan pemerintahan desa," tukas Ocin.

Tidak lupa Ocin berpesan kepada para kepala desa untuk mengikuti seluruh tahapan dengan serius, dan jadilah kepala desa yang profesional, serta mampu memecahkan segala hambatan dan tantangan kerja di masa depan.

"Tanggung jawab yang ada di pundak bapak/ibu sangat menentukan kemajuan bagi desa bapak/ibu sendiri terlebjh lagi bagi pemerintahan di Kabupaten Landak. Saya berharap banyak kepada bapak/ibu kepala desa untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutup Ocin.

Diskominfo Kabupaten Landak / Dion RSL

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini