|

Streaming Radio Suara Landak

Razia PETI, Dua Warga Sompak Diamankan Polisi

Razia PETI di Kecamatan Sompak

Sompak
(Suara Landak) - Dibackup Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu, team Gabungan Operasi PETI dari Polres Landak berhasil melakukan penertiban Aktivitas tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Mangke, Dusun Mangaro, Desa Sompak, Kecamatan Sompak, Jumat ( 8/10/2021)

Kegiatan penertiban ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Landak No.2010/X/Ops.1.3/2021 tanggal 6 Oktober 2021 tentang OPERASI PETI KAPUAS 2021.

Pada hari Jumat, tanggal 8 Oktober 2021, Sekitar Pukul 15.30 Wib didapati Informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan penambangan emas dengan menggunakan mesin robin di Lokasi Nangke, Dusun Mangaro, Desa Sompak, Kecamatan Sompak. 

Selanjutnya Kasatgas Ops Gakkum berserta Anggota Reskrim  dibackup Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu dan Anggota melakukan pengecekan kebenaran Informasi tersebut. 

Sekitar pukul 16.30 Wib ditemukan para pekerja sedang melakukan aktifitas tambang dengan menggunakan mesin robin, kemudian terhadap pekerja dan orang – orang yang berada di lokasi tambang berserta alat yang digunakan di amankan ke Mapolres landak untuk diproses Lebih Lanjut.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D membenarkan dengan  kegiatan penertiban Aktivitas PETI oleh tim gabungan Polres Landak dan Polsek Mempawah Hulu yang berada di  Nangke, Dusun Mangaro, Desa Sompak, Kecamatan Sompak. 

Kapolsek menambahkan dari hasil kegiatan team berhasil mengamankan sebanyak 2 Orang serta mengamankan Barang Bukti dan Saat ini 2  orang yang sudah diamankan beserta barang bukti  tersebut dibawa di Mapolres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Landak.

Terkait dengan hal tersebut Kapolsek Mempawah Hulu menghimbau kepada masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan PETI agar untuk segera berhenti dan  apabila tidak segera diindahkan akan dilakukan penertiban kembali.

Kapolsek menambahkan dan  mengharapkan  peran aktif dari pemerintah desa untuk dapat memberikan himbauan serta mensosialisasikan  kepada warganya  akan dampak PETI tersebut. 

Selanjutnya Kapolsek meminta bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat sompak  untuk bekerja sama dalam pemberantasan Kegiatan Pertambangan emas ilegal ini.

"Mari kita bersama sama melawan kejahatan lingkungan hidup demi kelestarian ekosistem," tutup Kapolsek. (Rls)

Disiarkan: Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini