|

Streaming Radio Suara Landak

Terjaring Operasi Yustisi, Warga Diberikan Sanksi Push Up

Seorang warga diberikan sanksi push up karena tidak menggunakan masker.

Sengah Temila
(Suara Landak) - Polsek Sengah Temila rutin melaksanakan razia masker dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Dalam kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan kali ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel bertempat di jalan raya depan Mapolsek Sengah Temila, Rabu (2/6/2021) pagi.

Kapolsek Sengah Temila mengatakan, operasi ini rutin dilaksanakan untuk mendorong serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Polsek Sengah Temila melaksanakan Operasi Yustisi.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada warga masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Sengah Temila agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya melaksanakan 5 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi, sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19.

Selain itu, Chanel juga mengungkapkan bahwa dalam Operasi Yustisi pagi ini ada satu orang pelanggar yang terjaring razia tidak menggunakan masker. 

"kita catat biodatanya, dan didokumentasikan, serta kita beri imbauan," jelasnya.

"Selain itu, juga diberikan sanksi sosial seperti Push Up,” lanjutnya. (Son/Fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini