|

Streaming Radio Suara Landak

Perketat Penyekatan, Pengendara Tak Menunjukkan Dokumen Perjalanan akan Diswab

Seorang pengendara harus menjalani swab tes antigen karena tidak menunjukkan dokumen perjalan.

Jelimpo
(Suara Landak) - Babinsa Koramil 11/Ngabang turun langsung mengawasi test swab antigen bagi pengendara yang masuk wilayah Kabupaten Landak yang melanggar ketentuan perjalanan.

Sertu Dalmasius menyebutkan setelah diamankan pengemudi yang tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan, langsung dilakukan tes Covid-19 dengan metode swab antigen.

"Dari hasil tes swab antigen, pengemudi diketahui negatif Covid-19 dan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan," ungkap Babinsa Koramil 11/Ngabang, Sertu Dalmasius, Minggu (9/5/2021).

Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, pihak puskesmas semakin memperketat penyekatan di jl. Jelimpo-Sanggau untuk menekan  secara maksimal penyebaran Covid-19.

Selain melakukan tes swab antigen, petugas juga memberikan sanksi kepada warga yg tidak menggunakan masker.

Sertu Dalmasius juga mengatakan test swab antigen yang dilakukan ini sebagai tindak lanjut dari meningkatnya jumlah pelanggar. Test swab antigen ini dinilai lebih akurat sebagai deteksi dini Covid-19.

"Dari penyekatan yang kita lakukan ini bertujuan upaya untuk memutus penyebaran Covid-19," ungkapnya. (Rilis/Fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini