|

Streaming Radio Suara Landak

Karolin Mutasi Kepala SD dan SMP di Lingkungan Pemkab Landak

Karolin Margret Natasa menyerahkan SK tentang mutasi, pembebasan dan pengangkatan kepala sekolah dan mutasi guru SD dan SMP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun 2021.

Ngabang
(Suara Landak) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyerahkan Surat Keputusan tentang mutasi, pembebasan dan pengangkatan kepala sekolah dan mutasi guru Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun 2021, di aula utama Kantor Bupati Landak, Selasa (18/5/2021).

Sebanyak 38 calon Kepala SD dan 30 calon Kepala SMP yang akan menerima SK. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Kepala BKPSDM Kabupaten Landak, Kepala Disdikbud Kabupaten Landak, Pejabat Eselon III dan IV DISDIKBUD Landak dan Koordinator Pengawas Kabupaten Landak.

Dalam sambutanya, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampikan bahwa salah satu unsur keberhasilan yang tertuang dalam indikator kinerja utama adalah indeks pendidikan. Pendidikan menjadi salah satu elemen dalam indeks pembangunan manusia dan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas dan mutu setiap pendidikan. Pencapaian target tersebut menjadi tugas bersama terutama dijajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan termasuk Kepala Sekolah.

"Bagi Kepala sekolah yang masih bertugas dan yang akan diangkat menjadi kepala sekolah agar bekerja dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan. Kinerja saudara akan di evaluasi setiap tahunnya meliputi komponen tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga pendidikan. Hasil penilaian kinerja tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan pemberhentian penugasan maupun perpanjangan masa tugas," jelas Karolin.

Lebih lanjut ia menjelaskan berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manejerial. Sehingga kepala sekolah tidak diperbolehkan untuk mengajar di kelas kecuali ada hal-hal tertentu. Tugas utama kepala sekolah adalah mengelola sekolah sedemikian rupa sebagi simbol tetap pelayanan pendidikan dan pelayanan publik.

"Selain bidang kesehatan seperti rumah sakit atau puskesmas sebagai pelayanan masyarakat, bidang pendidikan juga bagian dari pelayanan publik yang merupakan tugas wajib dari pemerintah daerah. Berdasarkan Undang-undang yang baru, SD dan SMP kewenangan bupati. SMA dan SMK adalah  kewenangan provinsi dan universitas adalah kewenangan pemerintah pusat. untuk itu saya meminta kepala sekolah dapat menjadi manajer yang baik di sekolah," terang Karolin.

Karolin meminta kepada para kepala sekolah untuk menerapkan pola pikir pelayanan. Pola pikir tersebut harus ada disetiap kepala sekolah, karena kepala sekolah yang mengelola sekolah.

"Saya berharap kepada para kepala sekolah untuk bisa menerapkan mainset pelayanan publik kepada masyarakat dan itu harus diingat," harapnya.

Bupati Landak menjelaskan proses pengangkatan kepala sekolah sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah mensyaratkan kriteria tertentu untuk menjadi kepala sekolah.

"Pengangkatan bapak/ibu untuk menjadi kepala sekolah ini telah dikaji dan dipertimbangkan oleh unsur-unsur pimpinan terkait secara berjenjang dengan berpedoman pada Permendikbud No 28 Tahun 2010 serta Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018," jelas Bupati Landak.

Sementara itu Kepala Disdikbud Landak, Heri Mulyadi menyampikan tujuan dari mutasi guru dan kepala sekolah di lingkungan Disdikbud Landak untuk keberlangsungan proses pembelajaran pada satuan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan sebagai upaya pembinaan terhadap sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Landak. Dengan adanya mutasi dan pengangkatan kepala sekolah diharapkan membawa perubahan suasana atau proses belajar mengajar karena adanya pimpinan yang baru.

"Selain itu sebagai upaya penyegaran tugas guru/kepala sekolah agar tidak ada rasa bosan atau jenuh karena terlalu lama bertugas di satu tempat dan dengan adanya mutasi ini, diharapkan akan menambah wawasan guru/kepala sekolah, karena pernah bertugas di beberapa tempat," kata Heri. (MC/Fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini