|

Streaming Radio Suara Landak

Kanit Sabhara Polsek Mandor Sampaikan Penegasan Larangan Mudik

Apel pagi di Polsek Mandor.

Mandor
(Suara Landak) - Apel pagi merupakan kegiatan wajib dan rutin personel Polsek Mandor dalam memulai hari dan sebelum melaksankan tugas. Dalam apel pagi merupakan sarana pimpinan untuk memberikan arahan, petunjuk dan perintah-perintah yang diberikan.

Apel pagi yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Mandor Iptu Sudarsum, Kamis (6/5/2021), menyampaikan petunjuk pimpinan Polri untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam perayaan Idul Fitri tahun 2021 untuk meniadakan kegiatan mudik. Dengan harapan dengan meniadakan mudik kita bersama-sama dapat memutus rantai penyebaran Covid 19 yang hingga saat ini belum berakhir dan cenderung meningkat. 

"Pemerintah menegaskan bahwa jajaran Polri harus  siap mendukung kebijakan pemerintah untuk meniadakan kegiatan mudik dalam menghadapi perayaan Idul Fitri, karena pemerintah tidak mau perayaan perpindahan orang dalam kegiatan mudik menjadi claster-claster baru dalam penyebaran virus corona," ungkap Iptu Sudarsum.

Iptu Sudarsum  juga menambahkan dengan kebijakan pemerintah tentang peniadaan kegiatan mudik  sesuai petunjuk bahwa Polri akan bersama pemerintah dan instansi terkait lainnya akan membuat  Pos penyekatan di batas kabupaten. Polsek Mandor sebagai batas Kabupaten Landak dengan Kabupaten Mempawah juga telah membuat pos penyekatan mudik. 

"Polsek Mandor bersama Pemerintah dan instansi terkait lainnya sesuai rapat lintas sektoral di kabupaten telah menentukan pos penyekatan mudik di Kecamatan Mandor. Saya berharap kita dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mendukung kebijakan tentang peniadaan mudik," tutupnya. (Hrd/Fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini