|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Sengah Temila Pasang Spanduk di Titik Rawan Lakalantas

Seorang Polisi memasang spanduk di daerah rawan longsor di Sengah Temila.

Sengah Temila
(Suara Landak) - Sebagai upaya untuk menekan terjadinya kecelakaan pada musim penghujan, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel memerintahkan Unit Sat Lantas Polsek Sengah Temila melakukan pemasangan spanduk di beberapa jalur ruas jalan raya yang dinilai rawan kecelakaan, Selasa, (13/4/2021)

“Saat ini ada 3 spanduk imbauan yang telah kami pasang di titik-titik rawan Lakalantas," ujar Kapolsek Sengah Temila.

Ditegaskannya,  pemasangan spanduk rawan lakalantas ini sebagai upaya menekan angka kecelakaan berlalu lintas di jalan raya dalam wilayah hukum Polsek Sengah Temila.  

Terlebih saat ini musim hujan, tanah longsor, kondisi jalan licin dan banyak pohon tumbang. Sehingga tidak terjadi fatalitas bagi pengendara maupun pengemudi.

Titik-titik yang dipasang imbauan rawan lakalantas yakni lokasi yang potensial terjadinya kecelakaan lalu lintas, sehingga pengendara maupun pengemudi lebih berhati-hati dalam berkendara yaitu seperti di Jalan Raya Dusun Dunan Desa Keranji Paidang, Jalan Raya Dusun Bintang Desa Pahauman dan Jalan Raya Bukit Sehak.

Pihak Polsek Sengah Temila  mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama mentaati aturan tertib berlalu lintas di jalan raya, sebagai ikhtiar dalam menekan fatalitas korban lakalantas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar) mengingat cuaca yang semakin ekstrem.

“Semoga apa yang kami laksanakan ini menjadi ikhtiar untuk lebih waspada dan lebih berhati-hati dalam mengendara. Mari bersama-sama kita patuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan kita semua,” pungkas Ipda Yulianus Van Chanel. (Son/Fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini