|

Streaming Radio Suara Landak

Dengar Usulan Kades, Kecamatan Banyuke Hulu Gelar Musrenbang

Suasana Musrenbang Kecamatan Banyuke Hulu.

Banyuke Hulu
(Suara Landak) - Anggota DPRD Kabupaten Landak Dapil 4 secara langsung menghadiri kegiatan Musrenbang di Kecamatan Banyuke Hulu terkait rencana pembangunan tahun 2022 mendatang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat dipimpin oleh Camat Banyuke Hulu Andrew Gormico, dihadiri Anggota DPRD Landak Dapil 4 yang terdiri dari Suani, Andrianus Andika, Junis dan Sabirin.  Hadir juga perwakilan OPD Kabupaten Landak, Kapolsek Banyuke Hulu, Danramil Banyuke Hulu, Kades Se-Kecamatan Banyuke Hulu, Ketua BPD, Pendamping Desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Anggota DPRD Landak Dapil 4 Sabirin menyampaikan Musrenbang ini untuk mendengarkan usulan-usulan dari para Kades maupun tokoh masyarakat lainnya.

"Musrenbang kali ini berjalan cukup baik dan lancar di Kecamatan Banyuke Hulu ini. Adapun usulan yang mereka sampaikan sudah cukup baik dan akan kita usahakan kedepannya agar apa yang telah disampaikan dapat dilakukan untuk kedepannya," tuturnya.

Sahbirin menambahkan sebelum Musrenbang di kecamatan, para kades sudah melakukan Musrenbang di desa-desa masing-masing Kecamatan

"Akan lanjut di kabupaten, kemudian akan disampaikan ke Pemerintah Pusat," lanjut Sabirin.

Anggota DPRD Landak Dapil 4 Suani memaparkan terkait Musrenbang di Kecamatan Banyuke Hulu ini adanya usulan-usulan yang disampaikan oleh beberapa kades untuk menyediakan air bersih, dimasing-masing desa maupun untuk paroki di Kecamatan Banyuke Hulu.

"Data usulan pembangunan hasil Musrenbang Desa dari masing-masing Kepala Desa di Kecamatan merupakan usulan yang telah dipertimbangkan berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat yang tidak dapat diakomodir melalui pendanaan desa," katanya.

Camat Banyuke Hulu Andrew Gormico  menyampaikan bahwa usulan yang disampaikan pada Musrenbang Kecamatan Banyuke Hulu ini telah dipilih terlebih dahulu dari Musrenbang Desa berdasarkan berdasarkan pembiaya yang tidak dapat diakomodir oleh pendanaan desa.

"Data pembangunan hasil Musrenbang Kecamatan akan dipilih kembali oleh pihak kecamatan berdasarkan skala prioritas sebagai bahan usulan di Musrenbang tingkat Kabupaten Landak," ucap Andrew. (MC DPRD Landak/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini