|

Streaming Radio Suara Landak

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru

Suasana rapat koordinasi penagamanan pergantian tahun di Kantor Camat Sengah Temila.

Sengah Temila
(Suara Landak) - Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengikuti rapat koordinasi dalam rangka persiapan pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2021 di wilayah hukum Polsek Sengah Temila, Rabu (30/12/2020).

Rapat Koordinasi tersebut berlangsung di ruangan kerja Camat Sengah Temila yang di ikuti oleh Camat Sengah Temila Emilius, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel dan Danramil Sengah Temila Letda Arm Suwandi.

Dalam rapat koordinasi, Camat Sengah Temila menyampaikan bahwa pihak Kecamatan selalu siap bergabung dengan Polri khusunya Polsek Sengah Temila dalam melaksanakan pengamanan Malam Tahun Baru.

Kapolsek Sengah Temila mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut dalam rangka kesiapan pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2021, guna merencanakan pola pengamanan pada Malam tahun baru diwilayah hukum Polsek Sengah Temila.

Selain itu Kapolsek juga mengatakan Perkembangan covid-19 saat ini sangat menghawatirkan dan merupakan ancaman yang nyata dimana potensi penularan akan terjadi pada perayaan malam tahun baru nanti

"Ini merupakan PR dan tugas kita bersama untuk melakukan antisipasi dengan pencegahan agar keselamatan, keamanan bisa kita jaga dengan mensinergikan atau memantapkan langkah dalam pengamanan malam tahun baru ini," kata Kapolsek Sengah Temila.

Lanjut Ipda Chanen, bahwa sebagai Aparatur Negara selalu siap dalam melaksanakan perintah dari institusi dan pemerintahan untuk bersama-sama memberikan pemahaman terhadap masyarakat seperti yang tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru Tahun 2021.

"Dan Surat Edaran Bupati Landak Nomor : 470/748/Pem-Um/2020 tentang Larangan Penyelenggaraan Kegiatan Perayaan Malam Pergantian Tahun di Kabupaten Landak," tambahnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga telah di sepakati untuk melaksanakan Apel Konsolidasi di Mapolsek Sengah Temila yang akan di laksanakan pada Kamis (31/12/2020) pukul 20.00 WIB.

Akan dilaksanakan pula patroli gabungan yang terbagi 3 regu yaitu Regu I Mobailing ke arah Desa Tonang, Regu II Mobailing ke Desa Sidas dan Regu III stand-by di Mapolsek Sengah Temila. 

Pada saat patroli apabila di temukan kerumunan masyarakat di jalan raya akan dibubarkan secara Sopan, melaksanakan razia konvoi kendaraan. Apabila ditemukan pentas hiburan, agar penanggung jawab wajib membubarkan serta membongkar sendiri pentas atau panggung.

"Serta melakukan pembubaran pada saat adanya Pesta Kembang Api yang mengundang masyarakat untuk menyaksikan," pungkas Ipda Chanel. (Son/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini