|

Streaming Radio Suara Landak

Operasi Pekat, Polsek Mempawah Hulu Gebrek Tersangka Judi

4 tersangka judi yang berhasil diamakan Polsek Mempawah Hulu.

Mempawah Hulu
(Suara Landak) - Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu, dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu, Bripka Adventus Veno mengamankan 4 tersangka yang sedang asik bermain judi kartu gaplek di sebuah warung di Dusun Saba'u Desa Selumang sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (14/11/2020).

"Dari hasil operasi tim berhasil melakukan penggrebekkan dan mengamankan 4 (empat) orang tersangka," kata Bripka Veno.

Tersangka tersebut diantaranya berinisial AP (41), AL (27), PN(26) dan MK(45). Seluruh tersangka ini merupakan warga Dusun Sebau desa salumang Kec Mempawah Hulu Kab Landak.

Dari tersangka didapati barang bukti berupa uang Rp 269 ribu dan satu set kartu gablek.

"Pengamanan 4 orang tersangka pemain judi kartu tersebut berdasarkan  informasi dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas judi kartu," pungkas Bripka Veno.

Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Bripka Adventus Veno SH mengkonfirmasi bahwa empat tersangka tersebut diamankan di polsek Mempawah Hulu untuk dimintai keterangan sesuai dengan Laporan Polisi yang sudah diterbitkan dengan Nomor : LP/137-A/XI/RES.1.12/2020/Kalbar/Res Landak/Sek.Mpw Hulu.

Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni saat dihubungi mengatakan bahwa saat ini Polda Kalbar sedang melaksanakan Operasi Pekat  Kapuas 2020 yang mana perjudian merupakan salah satu sasaran operasi ini.

Selain judi, Operasi Pekat Kapuas 2020 juga menyasar narkoba, miras, prostitusi, premanisme, kembang api/petasan, senjata api dan senjata tajam.

Kapolsek Mempawah Hulu menambahkan operasi ini dilaksanakan selama 17 hari terhitung tanggal 10-27 November 2020.

"Semoga  dengan digelarnya Operasi Pekat Kapuas 2020, wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu bebas dari kegiatan yang tergolong penyakit masyarakat dan situasi tetap aman dan kondusif," ucap Iptu Asep Tabroni. (Widi/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini