|

Streaming Radio Suara Landak

Bahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Rapat Gabungan Komisi B dan Eksekutif

Suasana rapat bersama Komisi B DPRD Landak dan Eksekutif.

Ngabang
(Suara Landak) - Komisi B DPRD Kabupaten Landak bersama Eksekutif menggelar rapat gabungan  terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Landak, Kamis (8/10/2020).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Landak dipimpin oleh Ketua Komisi B Evi Juvenalis, anggota komisi B yang terdiri dari Agus Sudiono, Ropina Herdianti dan F Romy Ginting beserta tim Eksekutif.

Rapat gabungan ini dalam rangka menindaklanjuti adanya rapat Paripurna DPRD Landak dan Pemerintah Kabupaten Landak pada tanggal 6-7 Oktober 2020 tentang 3 Raperda Inisiatif Eksekutif.

Dalam Rapat tersebut Ketua Komisi B Evi Juvenalis mengatakan pembahasan Raperda tentang Pengelolan Keuangan Daerah. 

Ia menambahkan karena ini Perda Mutatis Mutandis, yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 tahun 2019. Maka dari DPRD minta agar Eksekutif untuk menyesuaikan apa yang diperintahkan oleh PP.

"Dalam pembahasan ini, kita dari DPRD tidak banyak menberikan catatan silahkan saja Tim dari Eksekutif di perbaiki dan ikuti perintah PP No 12 tahun 2019," terang Evi Juvenalis.

Dalam Rapat tersebut Ketua Tim Eksekutif, menyambut baik adanya pertemuan bersama Komisi B, guna menyempurnakan adanya Raperda ini melalui masukan serta saran dan pendapat sehingga dapat ditetapkan sebagai Perda.

"Ini merupakan dasar penyusunan anggaran kedepannya, dan ini sudah dibahas tadi bersama komisi B DPRD Landak dan akan kami bahas kembali secara internal dengan mengakomodir masukan serta saran pendapat pada hari ini. Selanjutnya akan dibahas dan disampaikan kembali pada rapat Paripurna bersama Komisi-Komisi yang lain. Dan tentunya secara umum Perda ini disusun guna menciptakan tertib administrasi keuangan daerah," kata Anem. (MC DPRD Landak/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini