-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Dinas PUPRPERA Monitoring Bantuan Rumah Swadaya

Salah satu rumah warga yang mendapatkan BRS.
Air Besar (Suara Landak) - Untuk memastikan program kegiatan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) berjalan dengan lancar, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPRPERA) Kabupaten Landak melaksanakan monitoring sekaligus evaluasi ke rumah-rumah masyarakat penerima manfaat di Kecamatan Air Besar. Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan sejak hari Rabu (23/9/2020) hingga Jumat (25/9/2020).

Tim monitoring yang dipimpin langsung Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas PUPRPERA, Carolina Kadem memulai monitoring pada sejumlah dusun di Desa Engkangin, kemudian Desa Merayuh dan terakhir Desa Sempatung.

"Kita ingin memastikan bahwa program Bantuan Rumah Swadaya ini benar-benar terlaksana dan kita juga mengevaluasi dengan berdiskusi langsung dengan warga penerima manfaat terkait apa saja kendala yang dihadapi selama proses pembangunan," terang Carolina.

Senada dengan Carolina Kadem, Kepala Dinas PUPRPERA, Erani berharap kegiatan BRS ini bisa terlaksana dengan baik dan selesai sesuai dengan target yang diharapkan. Erani menjelaskan, program Bantuan Rumah Swadaya ini terdiri dari dua jenis, yaitu pembangunan baru dan peningkatan kualitas.

"Kita berharap program ini bisa berjalan lancar dan bisa selesai sesuatu dengan target," jelasnya.

Ditempat terpisah, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa meminta kepada masyarakat untuk mengawal program ini agar benar-benar bisa terlaksana dengan baik.

"Saya minta peran aktif masyarakat, baik itu penerima manfaat maupun perangkat desa untuk bisa sama-sama mengawal program ini agar bisa selesai dengan maksimal," tuturnya.

Karolin berharap, apabila ada kendala yang dihadapi selama proses program kegiatan, hendaknya disampaikan melalui proses dan mekanisme yang tepat, sehingga bisa sama-sama mencari jalan keluar.

"Jadi, apabila ada kendala, langsung sampaikan ke kepala desa, kemudian kades menyampaikan kepada tim di lapangan atau langsung menghubungi dinas. Bukan asal posting di media sosial," tegasnya. (MC/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini