![]() |
Operasi Yustisi di Menyuke. |
Kapolsek Menyuke, Akp Sujiyanto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Menyuke.
“Bagi masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan akan diberikan teguran secara lisan oleh petugas,” ungkapnya.
Kapolsek Menyuke mengatakan dalam giat tersebut petugas gabungan memberikan sanksi teguran lisan kepada 40 orang.
"Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” jelasnya. (Ewaldus/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM