-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Pandangan Umum Fraksi DPRD Landak terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Landak, Heri Saman.
Ngabang (Suara Landak) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda Inisiatif Eksekutif tentang perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020, Selasa (11/08/2020).


Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman ini didampingi Wakil Ketua, dihadiri Anggota DPRD Landak, Sekretaris DPRD Landak, Bupati Landak, Sekretaris Daerah Landak serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak terkait, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual (vicon).


Dilaksanakannya rapat paripurna tersebut untuk menanggapi APBD perubahan Kabupaten Landak TA 2020 yang telah disampaikan oleh Bupati Landak pada tanggal 10 Agustus 2020 kemarin.


Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Landak Heri Saman menyampaikan bahwa pentingnya menyampaikan pemandangan umum seluruh fraksi pada DPRD Kabupaten Landak mengingat APBD Tahun 2020 ini perlu diadakan perubahan untuk digunakan menangani pemulihan ekonomi terkait pandemi COVID-19.


"Sebagaimana kita ketahui APBD kita tahun ini sudah beberapa kali mengalami pergeseran/refocusing karena adanya pandemi COVID-19, dan hari ini kita mengadakan rapat paripurna pemandangan umum dengan hasil bahwa seluruh fraksi dapat menerima perubahan ini untuk diteruskan pembahasannya seperti yang sudah disampaikan oleh Bupati Landak bahwa segi pendapatan kita mengalami penurunaan," terang Heri Saman.


Seperti diketahui bahwa dalam APBD Tahun 2020 untuk pendapatan ditargetkan, sebesar 1,4 Triliun mengalami penurunaan kurang lebih 100 miliyar lebih, menjadi 1,3 Triliun, Pendapatan Asli Daerah yang semula 101 Milyar maka dalam APBD perubahan ini menjadi 84 Miliyar.


Ketua DPRD Landak juga berharap pembahasan APBD perubahan ini dapat dilaksanakan dengan lancar supaya dapat disahkan bersama Pemerintah Daerah.


Adapun kesimpulan dari rapat paripurna tersebut secara umum bahwa seluruh fraksi mendukung adanya APBD Perubahan yang disampaikan masing-masing fraksi sebagai berikut :


Fraksi Partai PDI Perjuangan.

"Kita mendukung penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini akan tetapi perlu juga dilakukan penataan prioritas program yang benar-benar mendesak," ucap Margareta.


Fraksi Partai Nasdem.

"Kami dari Fraksi Partai Nasdem menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi kepada pihak eksekutif yang telah memprakarsai rancangan peraturan Daerah Kabupaten Landak tentang perubahan APBD Kabupaten Landak ini," ucap Maraga Satrio Arjuna. 


Fraksi Partai Demokrat.

"Fraksi Partai Demokrat dapat menerima dan sesuai dengan mekanisme dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yaitu tentang APBD tahun anggaran 2020," ucap Adrianus Andika. 


Fraksi Partai Golkar.

"Fraksi Golongan karya menganggap penyampaian ini perlu di tindak lanjuti sebagaimana mestinya sesuai peraturan dan perundang-undangan," ucap Lipinus


Fraksi Perindo PKB.

"Diperlukan penorganisasian antar kegiatan serta jenis belanja. Selain itu perlu juga dicek penyebab saldo anggaran lebih tahun sebelumnya," ucap F. Romi Ginting.


Fraksi Partai Hanura.

"Kami menyetujui perubahan APBD ini, kemudian perlu juga menyandingkan antara fisik dan komponen pendapatan daerah dan belanja daerah," ucap Agus Sudiono. (Rilis/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini