-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Warga Desa Tempoak Datangi Polsek Menjalin

Polisi menunjukkan laporan yang telah dibuat warga.

Menjalin (Suara Landak) - Personel Polsek Menjalin Polres Landak telah kedatangan warga Dusun Cagat Desa Tempoak Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, Wilwin, yang mana kedatangannya untuk melaporkan telah kehilangan akta kelahiran, Rabu (29/7/2020).

Atas kedatangan warga tersebut, dengan sigap Personel yang melaksanakan piket langsung memberikan pelayanan dan membuatkan laporan Wilwin

"Masyarakat yang datang ke Kantor polisi harus kita berikan pelayanan. Polsek Menjalin selalu buka 1X24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Menjalin," ucap Danru Piket Polsek Menjalin, Rodiansyah.

Rodiansyah menyampaikan kepada pelapor bahwa pelayanan berupa penerimaan laporan, SPKT Polsek Menjalin tidak pernah untuk memungut biaya sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dalam melaporkan setiap kejadian.

"Apa lagi di Masa Pandemi Covid-19 kita tidak mau masyarakat yang datang ke kantor kita mengeluh atas pelayanan yang diberikan, maka dari itu Polsek Menjalin berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk warga Kecamatan Menjalin," tambahnya.

Pada saat dikonfirmasi, Warga Desa Tempoak, Wiwin mengucapkan terima kasih  kepada Personil Polsek Menjalin.

"Sudah terbantu diberikan pelayanan dengan cepat dan tidak dipungut biaya, terima kasih pak Polisi," ucapnya. (Rilis/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini