|

Streaming Radio Suara Landak

Ini Alasan Polisi Tak Ekspos Kasus Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar

Foto gadis pembunuh Sawah Besar di Instagram. (dok pribadi)

Jakarta (Suara Landak) - Fakta baru terkuak di balik kasus pembunuhan yang dilakukan gadis remaja berinisial NF (15) kepada bocah berinisial APA (5) di Sawah Besar, Jakarta Pusat tempo lalu.

Gadis remaja yang membunuh bocah dengan cara ditenggelamkan ke bak air itu ternyata merupakan korban kekerasan seksual.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, pihaknya sengaja tidak mengekspos kasus tersebut ke khalayak luas dengan berbagi pertimbangan.  Kondisi NF yang kekinian terpuruk --psikologi yang terganggu-- menjadi salah satu alasannya.

"Kami mohon maaf kepolisian selama ini tidak memublikasikan karena untuk kepentingan diri NF dan untuk keselamatan masa depannya," kata Heru di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).

Meski demikian, Heru mengklaim pihaknya selama ini menangani kasus secara profesional. Baik kasus pembunuhan oleh NF maupun kasus pemerkosaan terhadap NF.

"Jadi kami mohon maaf tidak publikasi, tapi kami menyatakan bahwa NF kami tangani secara profesional," sambungnya.

Ihwal kasus pemerkosaan terhadap NF, Heru menyebut jika pihaknya sudah memeriksa dan menahan tiga orang. Bahkan, kasus berkas perkara atas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap alias P21.

"Kondisi sekarang ini selain NF sebagai terduga juga sebagai korban. Sedangkan tersangka untuk kasus yang menimpa Nf sudah kami tangani, kasus ini sudah P21 sampai tahap 2 di Kejaksaan," beber Heru.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang gadis belia berinisial NF terhadap bocah di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dari temuan baru ini, Harry menyebut jika NF pernah menjadi korban kekerasan seksual.

"Ya betul (NF merupakan korban pelecehan seksual). NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," kata Harry dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020).

Harry mengungkapkan bahwa berdasar hasil pemeriksaan fisik dan psikologis yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF diketahui dalam keadaan hamil. Menurut Harry, usia kandungan NF telah memasuki 14 minggu.

"(NF) menjadi korban kekerasan seksual oleh 3 orang terdekatnya, hingga kini hamil 14 minggu" ungkap Harry.

Harry menyampaikan kekinian NF tegah menjalani proses layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani seraya menunggu proses peradilan terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya.

Di lain sisi, Harry meminta pihak kepolisian turut menyelidiki adanya kasus kekerasan seksual yang dialami NF.

"Kasus kedua (pelecehan seksual) juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," ujar Harry.

Sumber (Suara.com)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini