|

Streaming Radio Suara Landak

Rapat Penentuan Pilkada 2020 Ditunda, Cornelis : Keputusan Politik, Mendagri Harus Hadir

anggota komisi II DPR RI Dapil Kalbar I, Cornelis

Ngabang (Suara Landak) - Rapat kerja antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu Umum (DKPP) untuk membahas penentuan Pilkada serentak tahun 2020 kembali ditunda.

Rapat kerja secara online yang awalnya direncakan pada Rabu (8/4/2020) ditunda karena tidak hadirnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dalam waktu bersamaan sedang mengikuti rapat terbatas bersama Presiden .

Rapat kerja secara virtual sudah sempat dibuka oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan diikuti Ketua KPU, Bawaslu, pihak DKPP, dan Anggota Komisi II DPR RI lainnya, hingga akhirnya diputuskan untuk ditunda atas pertimbangan semua anggota rapat.

Salah satu anggota komisi II DPR RI Dapil Kalbar I, Cornelis yang ikut melaksanakan rapat kerja secara virtual mengungkapkan bahwa rapat tersebut penting, karena untuk menentukan keputusan politik yang menurutnya harus dihadiri oleh pihak pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri.

"Karena ini adalah keputusan politik jadi Mendagrinya harus hadir, kerana Mendagri itu sebagai pihak pemerintah," ujar Cornelis saat dijumpai diruang kerjanya di Kabupaten Landak.

Diungkapkan Cornelis bahwa dalam rapat kerja sebelumnya telah disepakati untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun 2021. Hal ini dikarenakan saat ini negara Indonesia sedang dilanda pandemi corona virus desease (COVID-19).

"Pada rapat pertama kita sepakat Pilkada serentak ditunda 2021. Hari ini sebenarnya rapat pengambilan keputusan mendengar konsep-konsep dari Mendagri pematangannya, tetapi beliau tidak hadir sehingga rapat ditunda, rapat bisa dilanjutkan sampai menunggu Mendagri bisa hadir," ujar Cornelis.

Lebih lanjut Cornelis mengatakan anggota DPR nantinya hanya tinggal berdiskusi dan menyetujui untuk memilih opsi terbaik terkait Pilkada ditahun 2020 yang akan mengalami perubahan jadwal akibat bencana Corona Virus Disease (COVID-19) saat ini.

"Maka opsi-opsi mana yang dipilih kita di DPR kan tinggal mematangkan berdiskusi baru kita setuju," kata Cornelis. (MC/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini