|

Streaming Radio Suara Landak

Penginapan di Landak Berubah Fungsi Menjadi Rumah Khusus Pasien OTG Covid-19


Pengecekan penginapan yang berubah fungsi menjadi tempat khusus OTG

Ngabang (Suara Landak) - Sekitar pukul 11.30 WIB berlangsung kegiatan pengecekan rumah atau tempat khusus bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di Kabupaten Landak, salah satunya merupakan bangunan penginapan, Rabu (29/4/2020).

Pengecekan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan, Bupati Landak, Sekda Landak, Kabag Umum Pemda Landak, Direktur RSUD Landak dan Kasat Intelkam Polres Landak.

“Saya bersama Bupati Landak berserta rombongan pada saat ini tengah melakukan Kegiatan pengecekan dari pada tempat khusus untuk pengisolasian pasien OTG atau Orang Tanpa Gejala di Kabupaten Landak, dalam kesempatan ini kami juga mengecek jumlah bangunan serta sarana dan prasarana yang ada di dalamnya," ucap AKBP Ade Kuncoro Ridwan.

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan bersama Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakulan pengecekan ruangan tempat Khusus OTG di RSUD Landak

Rumah singgah khusus bagi pasien OTG Covid-19 Kabupaten Landak tersebut dipersiapkan sebanyak 2 dua bangunan. Satu bangunan Rumah Singgah di RSUD Landak dengan jumlah sembilan kamar, dimana satu kamar dengan dua tempat tidur.

"Sehingga totalnya bisa menampung sebanyak 18 Orang," ujar Kapolres Landak.

Berdasarkan keterangan AKBP Ade Kuncoro, rumah singgah yang kedua merupakan penginapan yang berada di Dusun Dengoan, Desa Tebedak Kecamatan Ngabang dengan kapasitas tujuh kamar.

"Penginapan Ceria III juga digunakan untuk penampungan pasien OTG Covid-19 Kabupaten Landak," tambahnya.

Pelaksanaan pengecekan rumah singgah dan kamar penginapan Ceria III oleh Kapolres Landak, Bupati Landak, dan rombongan tersebut selesai sekitar Pukul 12.15 WIB. (Wahyu/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini