Sosialisasai Maklumat Kapolri |
Air Besar (Suara Landak) - Kepolisian Sektor Air Besar Polres Landak dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 sosialisasi Maklumat Kapolri, kepada warga Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Sabtu (18/4/2020).
Kasi Humas Polsek Air Besar Aiptu Edi Suhaimi Hasibuan mengatakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolri ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Maklumat ini berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19), yang harus di taati oleh masyarakat," tutur Edi Hasibuan.
Polisi ini berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan (Covid-19) ini.
"Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, tidak lupa budayakan prilaku hidup sehat," tutur Hasibuan. (Andri/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM