|

Streaming Radio Suara Landak

Jalin Koordinasi, Pemkab Landak dan Kajari Lakukan MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Penandatanganan MoU oleh Bupati Landak

Ngabang (Suara Landak) - Pemerintah Kabupaten Landak bersama Kejaksanaan Negeri Landak melakukan Memorandun of Understanding (MoU) dan kesepakatan bersama tentang fasilitas pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dibidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa dan Kepala Kejaksaan Negeri Landak Baringin secara virtual melalui video conference, Rabu (15/4/2020).

Secara umum ruang lingkup MoU ini memuat empat hal meliputi fasilitas pembinaan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hikum lainnya dibidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Dalam sambutannya Bupati Landak Karolin Margret Natasa berharap dengan adanya MoU ini dapat terjalin koordinasi yang baik antara Pemkab Landak dengan Kejaksaan Negeri Landak untuk bersama-sama menjaga semua kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam menghadapi situasi darurat pandemi COVID-19.

"Saya berharap dengan adanya MoU ini kita sama-sama menjaga semua kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, daerah agar sesuai dengan aturan yang berlaku, karena kita harus mengambil keputusan cepat dan tepat dalam situasi darurat saat ini," ucap Karolin.

Sebagai kepala daerah, Karolin mengkhawatirkan hal yang tidak diinginkan akibat bencana kemanusiaan ini sehingga dirinya menilai perlu diambil kebijakan darurat yang tidak terlepas dari kebutuhan anggaran yang digunakan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.

"Kami meminta jaminan bahwa perubahan APBD yang dilakukan tidak akan dipermasalahkan oleh pejabat dimasa yang akan datang sejauh telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemetintah pusat bahwa niatan yang baik jangan sampai dikemudian hari menjadi masalah," ujar Bupati Landak.

Pemerintah daerah diminta untuk mengambil tindakan-tindakan cepat untuk bisa menangani COVID-19 sebagai perwujudan kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya.

"MOU ini menunjukkan etikad baik kami dari pemerintah daerah untuk melaksanakan sungguh-sungguh instruksi Presiden agar kami dapat menganggarkan pencegahan dan penanganan COVID-19 ini tetapi tetap dengan menjalankan prinsip-prinsip berbegara dan pemerintahan yang tertib," jelas Karolin.

Disisi lain Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Baringin mengatakan siap mendukung dan mengawal segala upaya pembangunan dan langkah yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Landak terutama terkait upaya penanganan COVID-19.

"MoU ini sangat penting untuk menyelaraskan sinergisitas antara Kajari Landak dengan Pemkab Landak. Kami siap mendampingi dan siap mengawal pembangunan di Kabupaten Landak. Kita berharap dengan adanya MOU ini kita dapat bersinergi, dapat bekerjasama dengan baik demi masyarakat Landak," kata Baringin. (MC/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini