|

Streaming Radio Suara Landak

94 Milyar DAK Fisik Kabupaten Landak Dibatalkan

Karolin Margret Natasa

Ngabang (Suara Landak) - Sesuai dengan perintah dari Pemerintah Pusat yang melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk melakukan penghentian semua proses pengadaan barang jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2020.

Hal tersebut diterbitkan melalui surat No S-247/MK_07/2020 tanggal 27 Maret 2020 meminta agar seluruh proses pengadaan barang/jasa untuk seluruh jenis/bidang/subbidang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik selain Bidanyg Kesehatan dan Bidang Pendidikan, baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai prosesnya untuk dapat dihentikan pelaksanaannya. Dan surat dengan klasifikasi sangat segera itu ditujukan ke semua gubernur, bupati dan walikota penerima fisik DAK fisik se-Indonesia

Merujuk dari hal tersebut Pemerintah Kabupaten Landak juga melakukan pembatalan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Landak sebesar 94 milyar.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan pembatalan DAK Kabupaten Landak sudah sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat dengan melakukan pengalihan anggaran ke penanganan Covid-19.

"Kita melakukan pembatalan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Landak sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Keuangan. Besaran DAK Kabupaten Landak berkisar 94 milyar tersebut dapat digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19), namun kita tetap menunggu arahan dari Pemerintah Pusat lebih lanjut," kata Karolin saat ditemui di kediamannya, Kamis (2/4/2020).

Bupati Landak juga menambahkan pembatalan DAK fisik meliputi berbagai bidang yang dipastikan tidak dapat dilaksanakan sesuai perintah Pemerintah Pusat.

"Adapun Pembatalan DAK ini meliputi DAK air minum, sanitasi, jalan, irigasi, pasar, pariwisata, pertanian, rumah swadaya, tranportasi pedesaan yang dipastikan tidak dapat dilaksanakan sesuai perintah Pemerintah Pusat, karena anggaran dialihkan untuk menanggulangi bencana Covid-19 di Indonesia," terang Karolin.

Lebih lanjut Karolin meminta OPD untuk dapat menyisir anggaran masing-masing.

"Saya meminta kepada seluruh OPD Kabupaten Landak dapat menyisir lagi anggaran di masing-masing satuan kerja, sehingga dapat mengefektifkan anggaran yang ada," jelas Karolin.

Bupati Karolin juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Landak karena belum bisa melaksanakan pembangunan.

"Kami mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Landak, ada beberapa pembangunan yang belum dapat dilaksanakan karena situasi keuangan negara difokuskan pada penanganan COVID-19. Semoga situasi segera pulih dan pembangunan dapat diteruskan kembali," pinta Karolin. (MC/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini