|

Streaming Radio Suara Landak

Pemerintah Larang Orang dari 6 Negara Eropa Ini Masuk ke Indonesia

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (Suara.com/Tyo)

Jakarta (Suara Landak) - Kementerian Luar Negeri RI kembali mengeluarkan larangan masuk ke Indonesia bagi 6 negara untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19. Seluruhnya berasal dari Eropa.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengumumkan bahwa keenam negara itu antara lain Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss dan Inggris.

"Pendatang atau travelers yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara di atas tidak diijinkan masuk atau transit ke Indonesia," kata Retno di dalam konferensi pers di Kemlu, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020).

Kemudian, pendatang dari Iran dan Italia yang semula dilarang yang pernah mengunjungi beberapa kota tertentu, kini menjadi semua yang datang dari kedua negara tersebut dilarang sepenuhnya.

Sementara, bagi WNI yang berkunjung ke negara-negara tersebut akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan saat tiba di tanah air.

"Apabila pemeriksaan tambahan menemukan gejala awal Covid-19 maka akan dilakukan observasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari. Dan Apabila tidak ditemukan gejala awal maka sangat dianjurkan yang bersangkutan melakukan karantina mandiri selama 14 hari," tegasnya.

Kemudian kebijakan terhadap larangan bagi China masuk ke Indonesia masih berlaku sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 2 Februari.

Kebijakan terhadap Korea Selatan untuk Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk-do juga masih sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 5 Maret 2020.

Menlu Retno mengatakan kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Jumat tanggal 20 Maret pukul 00.00 WIB, bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan.

Sumber (Suara.com)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini