|

Streaming Radio Suara Landak

Pak Polisi Sosialisasi Cegah Pungli Kepada Dua Remaja Putri

Dua remaja putri dan polisi bentangkan sepanduk cegah pungli

Kuala Behe (Suara Landak) - Menyikapi terjadinya aksi pungutan liar (Pungli) Anggota Polsek Kuala Behe Bripka Adri sebagai Kanit Sabhara yang bertugas di tengah masyarakat melakukan sosialisasi kepada dua remaja yang tinggal di Kecamatan Kuala Behe dengan cara bentangkan sepanduk cegah Pungli, Minggu (22/3/2020).

Kanit Sabhara menerangkan, secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan dan untuk kepentingan pribadi dan oknum tertentu.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat Desa Kuala Behe untuk bersama-sama memberantas Pungli. Menurutnya penerima dan pemberi sama-sama akan mendapatkan sanksi.

"Adanya Sosialisasi ini diharapkan seluruh masyarakat yang ada di wilayah binaanya tidak menjadi pelaku atau korban dari tindak pidana Pungli. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pelayanan publik di pemerintahan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel serta terhindar dari praktek KKN," ujarnya

Dua Remaja warga Kecamatan Kuala Behe bersedia membantu Polisi apabila ada orang yang melakukan Pungli, mereka akan segera melaporkan kepada Polsek Kuala Behe.

Di tempat terpisah Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto mengatakan kegiatan mensosialisasikan dengan cara bentangkan sepanduk tentang pungli kepada masyarakat menjadi alternatif memberantas kegiatan melanggar hukum tersebut.

"Harapan kedepannya di wilayah hukum Polsek Kuala Behe tidak ada praktek pungli," pungkas Kapolsek. (Heri/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini