|

Streaming Radio Suara Landak

Kurang Dari 24 Jam, Polres Landak Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pak Mayam

Penemuan mayat perempuan di Desa Pak Mayam

Ngabang (Suara Landak) - Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Landak berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan seorang remaja perempuan berinisial T (16) asal Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

"Iya sudah ditangkap, pelakunya satu orang. Ditangkap di wilayah Pontianak siang ini," ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro, Senin (30/3/2020) siang.

Kapolres Landak juga menjelaskan bahwa Kasat Reskrim Polres Landak dan anggota akan membawa tersangka ke Polres Landak.

Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara menerangkan bahwa Pelaku berinisial UI (23) ditangkap di Beting, Pontianak setelah 9 jam pengejaran.

"Untuk motif dan keterangan lainnya, akan disampaikan kembali setelah dia dan anggota tiba di Polres Landak." tutup Idris. (Krisna/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini