|

Streaming Radio Suara Landak

Penggelapan Sepeda Motor, Unit Reskrim Mandor Serahkan BB dan Tersangka

Penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Ngabang

Mandor (Suara Landak) - Unit Reskrim Polsek Mandor yang dipimpin oleh Bripka Hardiansyah bersama Bripka Hilarius Aleksander melakukan penyerahan barang bukti (BB) dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Ngabang, pada Senin siang (24/2/2020).

Penyeraharan Tersangka dan BB atau tahap II ini terkait perkara pidana penggelapan sepeda motor yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Mandor.

"Tahap II ini terkait perkara pidana penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka UD warga Desa Salatiga," ucap Hardiansyah.

Hardiansyah menambahkan bahwa serah terima BB dan tersangka ini dilakukan di Kejaksaan Negeri Ngabang yang diterima langsung oleh Samba Sadikin selaku penuntut umum dalam perkara tersebut.

"Dengan dilakukannya tahap II ini makan proses penyidikan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Mandor sudah selesai, selanjutnya perkara ini ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Ngabang guna proses selanjutnya," terang Hardiansyah. (Aleksander/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini