Suasana Mediasi Pemagaran PT PAS |
Kapolsek Menyuke Iptu Sujiyanto melalui Kanit Reskrim Aipda Fransiskus Andut dan anggota, membantu mediasi permasalahan pemagaran jalan di areal PT. Palma Asri Sejahtera (PT. PAS) yang dilakukan oleh masyarakat Dusun Pampang, Desa Anik, Kecamatan Menyuke, Senin (09/12/2019).
Kegiatan mediasi ini dilaksanakan diKantor Real Estate PT.PAS dengan maksud menindak lanjuti permasalahan pemagaran jalan di Dusun Pampang yang dilalui oleh pihak perusahaan dalam keadaan rusak.
Adapun yang hadir dalam kegiatan Kapolsek Menyuke Iptu Sujiyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Menyuke Aipda Fransiskus Andut bersama anggota, Manager Perusahaan dan Humas PT. PAS, Kepala Dusun Pampang, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan beberapa perwakilan warga.
Dalam kesempatan pertemuan ini Kanit Reskrim Polsek Menyuke Aipda Fransiskus Andut menjelaskan kehadiran pada pertemuan ini untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di areal perusahaan tentang adanya pemagaran jalan oleh warga masyarakat.
"Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam permasalahan ini hadir untuk penyelesaian masalah, sehingga pertemuan ini tidak akan mengambang dan dapat segera tuntas," Ujar Kanit Reskrim.
Kepala Dusun Pampang saudara Adi menyampaikan kekecewaan masyarakat karena Manajemen PT. PAS tidak menanggapi usulan warga pampang dalam keadaan rusak, hal tersebut dikarenakan jalan dusun tersebut akses beroperasinya perusahaan sehari-hari.
Masih menurut Adi, pihak Dusun bersama masyarakat mengajukan tuntutan perbaikan jalan dengan laterit, mulai dari simpang masuk hingga di Dusun Pampang tersebut.
Setelah melalui proses mediasi, akhirnya atas kesepakatan dari pihak perusahaan melalui Manager Perusahaan PT. PAS Bapak Bambang didampingi Humas PT. PAS, akan memperbaiki jalan yang rusak tersebut, sehingga atas dasar kesepakatan tersebut pagar berhasil dibuka dan akses jalan kembali lancar.
" Ini yang kami harapkan kepada kita semua, yaitu komunikasi yang baik akan mencapai kesepakatan yang baik", ujar Aipda Fransiskus Andut. (Leo)