|

Streaming Radio Suara Landak

Sepakat, Masyarakat Desa Semuntik Siap Tertibkan Hewan Ternak

Penanda tanganan kesepakatan penertiban ternak

Air Besar (Suara Landak) - Kepala Kepolisian Sektor Air Besar IPTU R.Doloksaribu menghadiri sosialisasi penertiban hewan ternak babi di kantor Desa Semuntik Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Jumat (15/11/2019).

Dari hasil sosialisasi ini disepakati bersama yaitu perangkat Desa Semuntik dan temenggung Binua Dait Tengah untuk memberikan batas toleransi untuk mengandangkan babi sampai pada tanggal 21 November 2019.

Selain itu masyarakat juga diminta lingkungan seperti rumput ditebas dan parit dibersihkan.

Masyarakat juga siap menerima sanksi apabila masih tidak dikandang yaitu hewan ternak babi dan akan dieksekusi atau ditembak, yang terakhir semua perangkat Desa Semuntik bisa eksekusi hewan ternak babi yang tidak dikandang.

Ahmad Muslim, A.Md.Kes dari staf Puskesmas Serimbu Air Besar sebagai pelopor lingkungan yang bersih dan sehat mengatakan bahwa perlu disepakati bersama bahwa dalam Seminggu kedepan Desa Semuntik sudah bebas dari kotoran babi dan lingkungan sudah dibersihkan.

"Mohon kerja sama perangkat Desa Semuntik dan semua warga masyarakat dapat mendukung kegiatan ini,"imbau Ahmad Muslim.

Kapolsek Air Besar IPTU R.Doloksaribu menuturkan bahwa pihak Kepolisian Sektor Air Besar mendukung pelaksanaan peraturan Desa ini dan dilaksanakan dan didukung oleh perangkat Desa Semuntik dan menjadi contoh bagi warga.

"Kepolisian Sektor Air Besar mendukung pelaksanaan Peraturan Desa ini dan dilaksanakan dan didukung oleh perangkat Desa Semuntik dan menjadi contoh bagi warga untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih," tutur Kapolsek.

Setelah disepakati bersama dan acara diakhiri dengan penanda tangan bersama kesepakatan oleh seluruh perwakilan Forkopimcam dan perangkat Desa Semuntik ,temengung dan perwakilan warga Desa Semuntik.

Penulis : Andri
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini