![]() |
Serah terima barang bukti kejahatan di Mapolsek Menyuke |
Menyuke (Suara Landak) - Anggota Reskrim Polsek Ngabang menyerahkan barang bukti yangg diduga hasil kejahatan oleh pelaku dengan inisial GRL yang dilakukan di wilkum Polsek Manyuke, Senin (11/11/2019).
Guna untuk menindak lanjuti hal tersebut maka penyidik Polsek Ngabang menyerahkan barang-barang tersebut kepada Ps. Kanit Reskrim Polsek Manyuke Aipda Fransiakus Andut.
Adapun barang-barang yang diserahkan Penyidik Polsek Ngabang kepada Penyidik Polsek Manyuke yakni 2 buah hp merek vivo y15, 1 buah kotak hp merek vivo y15 dan 1 buah charger hp.
Panit II Reskrim Polsek Ngabang Bripka Sugiyanto membenarkan bahwa barang-barang milik GRL.
"Iya barang tersebut benar hasil dari kejahatan yang telah dilakukan GRL di wilkum Polsek Manyuke," pungkasnya.
Penulis : Efendi
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM