![]() |
Petugas saat bagikan maklumat Kapolda Kalbar |
Menyuke (Suara Landak) - Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu melalui Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Bripka Heni Wintoko melaksanakan kegiatan sambang serta patroli dialogis di desa binaan.
Tidak lupa membagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang bahaya pembakaran hutan serta sanksi yang didapat apabila kedapatan membakar hutan dan lahan, Sabtu (21/09/2019).
Kepada warga yang dijumpai, ia menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan aturan hukum yang berlaku bagi pelanggar, sosialisasi sambil bersilaturahmi dengan warga yang dijumpai pun senang dan antusias mendengarkan apa yang disampaikan petugas Kepolisian itu.
"Kegiatan sambang dan sosialisasi cegah karhutla hingga membagikan Maklumat Kapolda Kalbar itu sebagai upaya dini antisipasi karhutla," terangnya.
Bhabinkamtibmas ingin masyarakat dapat berperan aktif guna melakukan pencegahan karhutla, makanya Bhabinkamtibmas gencar sosialisasi hingga membagikan selebaran berisi Maklumat Kapolda Kalbar.
"Agar warga masyarakat tahu tentang ketentuan dan ancaman hukumannya apabila membakar hutan atau lahan," Tutup Wintoko
Penulis : Ewaldus Leo
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM