|

Streaming Radio Suara Landak

Personel Polsek Gencar Imbau Warga, Ini Pesannya

Sosialisasi stop Karhutla
Mandor (Suara Landak) - Ka jaga Regu I Polsek Mandor BRIPKA Endisa gencar memberikan himbauan pada warga di Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Senin (16/9/2019).

"Saya memberikan pemahaman pada warga yang saya jumpai untuk membantu kami dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Totok salah seorang warga yang dijumpai mengatakan bahwa dalam himbuan yang disampaikan oleh petugas dirinya diajak untuk membantu mengingatkan warga yang lain akan dampak negatif serta sanksi hukum apabila membakar lahan apalagi hingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

"Saya baru memahami ternyata sanksi hukum bagi pelaku karhutla sangat berat minimal 3 tahun penjara, hal tersebut terlihat jelas dari banner yang digunakan petugas saat memberikan himbauan kepada saya dan saya diberikan pesan agar dapat menyampaikan hal ini pada warga lainnya," tuturnya.

Selain itu BRIPKA Endisa menambahkan dirinya berharap tidak ada warga  diwilayah hukumnya yang terkena sanksi pidana akibat menjadi pelaku karhutla.

"Himbauan ini kami sampaikan agar dapat memberikan pemahaman pada warga secara berkelanjutan agar pesan dapat diteruskan pada pihak lainnya dan kami berharap bantuan dan peran serta masyarakat untuk mewujudkannya sehingga dapat meminimalisir terjadinya karhutla," pintanya.

Penulis : HA
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini