|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Menyuke Imbau Warga Cegah Karhutla

foto bersama warga

Menyuke (Suara Landak) - Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Bripka Heri, memberikan imbauan larangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Desa Kayuara, Kecamatan Menyuke, Jumat (02/08/2019).

Melalui Bhabinkamtibmas, Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu berharap masyarakat Desa Kayuara dapat memahami dampak buruk apabila membuka lahan dengan cara membakar.

Selain melakukan sosialisasi dan imbauan, Bhabinkamtibmas mengajak warganya tersebut untuk selalu melakukan kegiatan yang positif dan produktif yang tidak merugikan dirinya sendiri dan lingkungan, dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

"Berdasarkan instruksi, kita lakukan upaya pencegahan karhutla sedini mungkin, salah satunya dengan pemasangan spanduk imbauan, karena sudah jelas sanksi pidananya 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar," ujar Bripka Heri.

Penulis : Ewaldus Leo
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini