|

Streaming Radio Suara Landak

Kasus Narkoba, Orangtua Minta Anaknya Direhabilitas

kasat narkoba polres Landak tunjukan barang bukti 

Ngabang (Suara Landak) - Kasat Narkoba IPTU Pandia membeberkan tindak pidana penyalah gunaan obat dan masuk dalam ranah narkotika,obat obatan terlarang dan zat adiktif lainnya (narkoba).

Begitu mirisnya hingga orangtua sudah ada yang meminta anaknya untuk dilakukan rehabilitasi, Senin (19/08/2019).

Hal tersebut diungkapkan IPTU Pandia saat kegiatan press release bulanan di Mapolres Landak.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio dan didampingi Waka Polres,Kasat Reskrim,Kasat Narkoba dan Paur Humas berlangsung sekitar 45 menit, diliput sedikitnya 10 orang wartawan online dan media cetak serta elektronik.

"Sudah ada 4 orang anak yang kita lakukan rehabilitasi atas permintaan orang tuanya," ucap Pandia dikegiatan press release itu.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa selama periode Juli-Agustus ini saja ada sepasang kekasih tanpa ikatan nikah ditangkap dan diproses.

"Ironinya si perempuan dalam keadaan hamil muda," tutup Pandia sambil menunjuk kedua sejoli yang dimaksudkan.

Press release berahir dengan sesi tanya jawab dengan awak media, kemudian para tersangka kembali digiring memasuki hotel prodeo tempatnya menginap.

Penulis : Suliyanto
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini