|

Streaming Radio Suara Landak

Desa Ladangan Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

warga padati kantor Desa Ladangan untuk menyalurkan hak suara

Menyuke (Suara Landak) - Pemilihan Kepala Desa antar waktu di Desa Ladangan berjalan aman dan tertib, hal tersebut tidak terlepas dari peran kerja sama Polri dan masyarakat dalam menjaga Sitkamtibmas yang kondusif, Senin (19/08/2019).

Bertempat di Balai Desa Ladangan Kecamatan Menyuke, pelaksanaan pemilihan Kepala Desa antar waktu dengan dihadiri Pemdes Kabupaten Landak, Pemdes Kecamatan Menyuke, Kapolsek Menyuke dan anggota, Sekretaris Desa se Kecamatan Menyuke, Pj. Kepala Desa Ladangan, Ketua BPD dan anggota dan masyarakat Desa Ladangan.

Panitia pemilihan Kepala Desa antar waktu Desa Ladangan periode 2019-2022 menetapkan  2 calon Kades yang berhak maju dalam pemilihan Kades antar waktu, adapun nama calon tersebut nomor urut 1  Okdiara dan nomor urut 2 Ayub Ricardo.

"Jumlah pemilih sebanyak 125 orang dengan kriteria perwakilan perempuan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, kelompok tani, nelayan, pengerajin, pemerhati anak, orang tidak mampu dan aparatur Desa," terangnya.

Adapun perolehan suara dalam pemilihan Kepala Desa Antar waktu periode 2019-2022 di desa Ladangan yaitu dimenankan oleh Okdiara dengan perolehan sebanyak 107 suara sedangkan Ayub Ricardo memperoleh 13 suara dan suara tidak sah sebanyak 1 suara.

Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi kegiatan tersebut dengan menugaskan petugas pulbaketnya untuk mengetahui situasi yang berkembang di masyarakat.

"Sebelum pelaksanaan pemilihan  juga sudah menempatkan beberapa personelnya untuk mengamankan jalannya pemilihan sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan aman tertib dan lancar.

Penulis : Ewaldus Leo
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini