|

Streaming Radio Suara Landak

Tak Bayar Angsuran Mobil, Pihak Leasing Lapor Polisi


Mandor (Suara Landak) - Kanit Bimmas Polsek Mandor Bripka Hardiansyah melaksanakan penyelesaian masalah kesalahan pahaman yang dilakukan oleh Sahabudin warga Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak dengan Randy Kharisma warga jl Ratu Sepundak Kota Singkawang, Rabu (27/02) pukul 15:30 Wib.

Kanit Bimmas Polsek Mandor Bripka Hardiansyah menuturkan kesalah pahaman tersebut terjadi diawali dari Sahabudin mengambil satu unit mobil Avanza dengan cara kredit ke leasing Andalan dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nama Randy Kharisma warga jl Ratu Sepundak Kota Singkawang karena merasa kenal dan berteman akhirnya Randy Kharisma menyerahkan dan menyetujui permintaan Sahabudin tersebut.

Dalam perjalanan kredit kendaraan tersebut menunggak/tidak dibayar ke pihak lesing Andalan beberapa bulan.

Dengan adanya masalah permasalahan tersebut pihak leasing selalu menghubungi Randy Kharisma warga jl Ratu Sepundak Kota Singkawang Rendy merasa bukan dia yang harus membayar
pada akhirnya Rendy mengabaikan pihak lesing Andalan.

"Pihak lesing Andalan membuat pengaduan ke Kantor Polsek Mandor Atas kejadian tersebut," tutur Kanit Bimmas Polsek Mandor Bripka Hardiansyah.

Setelah diketahui mobil tersebut ada di wilayah hukum Polsek Mandor atas dasar pengaduan dan bukti tunggakan ansuran/hutang dan surat lainnya tersebut Mobil Avanza tersebut diamankan di Kantor Kepolisian Sektor Mandor.

Atas kejadian tersebut Sahabudin warga Desa Mandor Kecamatan Mandor dengan Randy Kharisma warga jl Ratu Sepundak Kota Singkawang datang ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor untuk minta masalah mereka diselesaikan.

Adapun isi surat pernyataan yang dibuat mereka sebagai berikut Kedua belah pihak  tidak saling menuntut secara hukum dan menganggap masalah tersebut sudah selesai, Kedua belah pihak bersedia menyerahkan mobil tersebut ke pihak lesing Andalan dan Kedua belah pihak tidak keberatan   Mobil Avanza ditarik pihak lesing Andalan dan pihak Andalan akan mengambil Mobil Avanza tersebut di Polsek Mandor.

"Dengan dibuatnya surat pernyataan di Kantor Kepolisian Sektor Mandor maka selesai pula masalah antara Sahabudin dengan Randy Kharisma sedang untuk dengan pihak lesing tinggal tergantung
Sahabudin apakah masih akan mengurus Mobil Avanza tersebut ke pihak lesing Andalan atau tidak," Tutur Hardiansyah.

Sahabudin dan Randy Kharisma mengucapkan terimakasih kepada kepada Kanit Bimmas Kepolisian Sektor Mandor Bripka Hardiansyah.

 karen telah membantu dalam penyelesaian masalah mereka sampai selesai dan tuntas," ucap Mereka.

Penulis : Irmanudin
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini