Bupati Landak saat mediasi dengan pihak perusahaan |
Bupati landak yang langsung mendatangi manajemen dari perusahaan PT IGP dengan mempertanyakan persoalan yang dikeluhkan masyarakat tentang pembelian buah sawit di PT IGP yang juga memiliki luas area sesuai Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 13.963 Ha.
“Saya mendapatkan keluhan dari masyarakat bahwa PT IGP tidak mau menerima hasil panen buah sawit, sehingga mereka harus mengantri ke pabrik yang lain atau di tempat para pengumpul buah sawit dengan harga yang murah. Saya berharap kepada PT. IGP jika harga sudah stabil perusahan ini harus siap membantu membeli produksi buah sawit di Kabupaten Landak,” Ucap Karolin.
Bupati Landak menijau pengolahan limbah perusahaan |
Selain itu Bupati Landak juga melihat keadaan perkebunan sawit di PT. IGP dan melihat pembuangan limbah yang dihasilkan dari PT. IGP.
“Saya melihat hasil limbah pada perusahaan PT IGP sudah baik pemanfaatnya dengan menjadikan limbahnya menjadi pupuk untuk perkebunannya sendiri, tetapi pihak perusahaan harus tetap menjaga pembuangan limbah tersebut agar tidak berdampak kepada masyarakat sekitar dan tetntu harus mentaati peraturan yang berlaku,” tegas Karol.
Di tempat yang sama GM Operasional PT. IGP Hardiko menjelaskan kepada Bupati Landak terkait permasalahan yang terjadi di perusahaan PT. IGP serta siap bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Landak dalam mengatasi permasalahan sawit.
“Kami akan terus berupaya membantu masyarakat Kabupaten Landak dan pemerintah Kabupaten Landak dalam permasalahan sawit ini, kita berjanji diawal Februari kita membuka pembelian dari buah-buah masyarakat dan buah-buah petani bisa masuk kesini lagi. Untuk masalah pembuangan limbah sawit kami juga terus berinovasi agar limbah sawit yang dikeluarkan oleh PT.IGP lebih ramah lingkungan,” tutup Hardiko.
Penulis : Rilis
Editor : Tullahwi