Mandor (Suara Landak) - Setelah melaksanakan kegiatan di Polres Landak Kamis (06/12/2018) pukul 19:20 WIB Kepala Kepolisian Sektor Mandor Iptu Anuar Syarifudin.,S.H.,M.H. bersama personilnya di dalam perjalanan kembali ke Polsek Mandor mendapati sebuah kendaraan mobil truk yang mencurigakan dengan Nomor Polisi KB 9607 WH yang sedang berjalan menuju ke wilayah Kecamatan Mandor.
Setelah diperiksa Kapolsek dan Personilnya rupanya mobil truk tersebut membawa kayu balok dengan batangan.
Kapolsek juga menanyakan dokumen atas barang yang dibawanya namun sang sopir sebut saja nama AL tidak bisa menunjukkan surat-surat dan dokumen atas barang yang dibawanya tersebut.
Karena sopir atas nama AL tidak bisa menunjuk surat-surat dan dokumen pada akhirnya mobil dan barang bukti kayu tersebut dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor untuk diamankan beserta 3 orang terduga yang membawa barang berupa kayu tanpa dilengkapi dengan dokumen.
Pada hari Jumat ini (07/12/2018) Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin,.S.H.,M.H. memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni untuk melimpahkan kasus ini ke Sat Reskrim Polres Landak untuk diproses lebih lanjut.
"Saya sudah perintahkan ke Kanit Reskrim Polsek Mandor agar kasus ini segera dilimpahkan ke sat Reskrim Polres Landak untuk pengusutan," tutupnya.
Penulis : Irmanudin
Editor : Tullahwi