|

Streaming Radio Suara Landak

Bhabinkamtibmas Imbau Saber Pungli

Menyuke (Suara Landak) - Bhabinkamtibmas polsek Menyuke polres Landak, Bripka Agustiansyah melaksanakan sambang di kantor desa dan mengimbau tentang pungutan liar (Pungli) kepada perangkat desa di kantor Desa Songga Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Kamis (9/8).

Dalam sambang tersebut, Bripka Agustiansyah menjelaskan adanya peraturan presiden (perpres) RI nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (saber pungli) dan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, para perangkat desa Songga tidak melakukan pungli berbentuk apapun, dan juga agar bisa mengimplementasikan pelayanan publik agar terciptanya keamanan dan ketertiban serta hilangnya dampak sosial di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Bripka Agustiansyah merupakan bhabinkamtibmas Desa Songa berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi perangkat desa dalam pengelolaan dana desa agar dapat mempedomi hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam perpres dan UU tersebut.

Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu menekankan kepada anggotanya khususnya bhabinkamtibmas agar selalu menyampaikan pesan pesan tentang saber pungli di desa binaannya.

“Tujuannya agar kita terhindar dari permasalahan hukum khususnya permasalahan tindak pidana korupsi," pungkasnya.


Penulis : Ewaldus Leo
Editor : Rizki Mahardika
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini