|

Streaming Radio Suara Landak

Operasi Pekat, Polsek Sengah Temila Amankan Miras

Sengah Temila (Suara Landak) - Pihak kepolisian Polsek Sengah Temila  menggelar Ops Pekat Cipta kondisi dengan cara melalui Razia di depan Mako Polsek Sengah Temila. Dalam cipta kondisi (Cipkon) ini pihak Polsek Sengah Temila berhasil mengamankan 6 antong minuman keras.

Pada saat melaksanakan razia telah lewat kendaraan bermotor yang di curigai dan di lakukan pemberhentian namun kendaraan bermotor tersebut tidak berhenti namun di lakukan pengejaran oleh Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto beserta anggota Bripka Rimbun dan Briptu Andre  untuk di lakukan pengecekan dan di temukan 6 kantong miras dengan berat 108 kg / 120 liter yang di bawa dengan menggunakan sepeda motor Jenis Honda (Blade).

Minuman keras yang diamankan di Polsek Sengah Temila tersebut dengan jenis Arak Tajok 4  kantong dengan 72 kg/ 80 liter masing-masing kantong berisi 20 liter dan Arak Putih sebanyak 2 kantong yang berisi 40 liter yang masing-masing kantong 20 liter/18 kg. Senin,14/05/2018.

Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto menuturkan, Bahwa dalam cipta kondisi ini pihak anggota berhasil mengaman minuman keras  minuman tradisionalntasi sejenis fermentasi, Minuman Tajok dan Arak Putih milik warga Desa Senakin Dusun Ayo Gundaleng yang berinisial JSK, 55 tahun sebanyak 6 bungkus yang akan dijual.

"Saat ini semua barang sitaan yang di jadikan barang bukti sudah kami amankan untuk di jadikan bahan penyelidikan tentang miras ini yang masuk kedaerah wilayah hukum Polsek Sengah Temila ini, kami akan mencari tahu tentang dari mana asal minuman ini yang sehingganya masuk di wilayah hukum kerja kami. Dan mengenai kepemilikan dari miras tradisional ini kami sita dan kami akan panggil untuk di mintai keterangan lebih lanjut lagi, "Tegas Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto.

Penulis : Simson
Editor: Kundori
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini