|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Landak Tangkap Pelaku Pembunuhan

KONFRENSI PERS KAPOLRES LANDAK
Mandor (Suara Landak) - Kepolisian Resor Landak berhasil menangkap RM (20) warga Sekilap Kecamatan Mandor,  pelaku pembunuhan dengan korban Panus. 

Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio dalam konsfrensi persnya, Sabtu (7/4) sore memaparkan kronologis,  pada Rabu (4/4/2018 sekitar pukul 12.00 Wib di lokasi kebun kelapa sawit yang terletak di Duaun Baet Desa Sekilap, Kecamatan Mandor  ditemukan sesosok mayat yang diketahui bemama Pianus yang menghilang sejak 3 April 2018 sekitar pukul 23.00 Wib.

Setelah mendapat laporan tersebut dilakukan tindakan kepolisian berupa mandatangi dan mengolah TKP untuk mencari bukti dan petunjuk serta saksi guba penyelidikan selanjutnya.

"Nah, berdasarkan petunjuk atau bukti dan keterangan saksi yang ada, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka RM.  Setelah dilakukan pemeriksaan,  RM telah membunuh korban, "ungkap Kapolres.

Menurut keterangan,  pelaku melakukan pencurian buah sawit,  yang diketahui oleh korban.  Sebelum korban meninggal sempat terjadi perkelahian di lokasi.

Adapun barang bukti yang diamankan, sepasang sandal jepit mark Swassio topi warna hitam, ketapel terbuat dari kayu cabana dua dengan karet berbentuk cacing, dua Baju milik korban, Senter Kepala
celana dalam , celana pendek, satu buah dodos dan enam tandan buah kelapa sawit.

"Pelamu dijerat Pasal 339 KUHP Sub Pasal 365 ayat (3) KUHP Sub pasal 338 KUHP, "tegasnya.

Penulis: Kundori
Editor: Mimi





Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini