|

Streaming Radio Suara Landak

Bhabinkamtibmas Ajak Cegah Karhutla di Desa Binaannya

Menyuke (Suara Landak) - Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke  lagi gencar-gencarnya lakukan sosialisasi karhutla kepada warga di masing - masing Desa Binaanya, Jumat (06/03/2018).

Pada kesempatan kali ini anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Bripka Ewaldus Leo mengunjungi warga Desa Binaanya Desa Kampet Kecamatan Banyuke Hulu untuk giat cegah kebakaran hutan dan lahan, dengan menggelar spanduk dan memberikan himbauan kepada masyarakat desa agar mengerti dampak yang akan ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan yang bisa saja terjadi jika warga tetap membakar hutan dan lahan.

Bripka Ewaldus Leo juga menyampaikan kepada masyarakat tentang siapa saja yang tetap membakar hutan dan lahan dan terjadi kebakaran akan mendapatkan sanksi pidana karhutla.

“Apabila ada oknum masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan diancam pidana dengan hukuman maksimal 12 tahun” ungkap Bripka Ewaldus Leo.

Kapolsek Menyuke Iptu R. Dolok Saribu memerintahkan kepada semua anggota Bhabinkamtibmas untuk tidak henti-hentinya sosialisasi dan menghimbau masyarakat Desa Binaanya tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan terutama di Kecamatan Menyuke dan Kecamatan Banyuke Hulu yang kebanyakan dari warga bekerja sebagai petani atau pekebun, sehingga informasi yang disampaikan benar-benar diketahui masyarakat dan juga dapat mewujudkan bebas dari kabut asap dari karhutla.

“Dengan sosialisasi dan himbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas, diharapkan warga lebih berhati-hati serta mampu mencegah kebakaran hutan,” ujar Kapolsek Menyuke.

Penulis : Rilis
Editor: Kundori
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini