![]() |
PENERTIBAN PETI DI KEC .MERANTI |
Dalam operasi penjemputan barag bukti PETI di Desa Selange Dusun Sedagok yang dimulai pukul 14.00 WIB turut hadir Danramil 10 Manyuke Kapten Inf. Joko Umbaran dan dua orang anggotanya bersenjata lengkap, Kapolsek Meranti Ipda Asep Tabroni dan tiga anggotanya, empat orang tim dari Polres Landak, Kepala Desa Selange Akiong dan sebagian warga Dusun Sedagok yang antusias operasi tersebut.
Evakuasi berjalan aman tanpa perlawanan. Tim pulang ke Polsek Meranti Pukul 20.00WIB setelah diguyur hujan dan melalui jalan licin.
Kapolsek Meranti Ipda Asep Tabroni mengatakan, setelah diangkut dari lokasi pertambangan liar, barang peralatan kegiatan PETI diamankan di rumah warga yang jaraknya tidak jauh dari lokasi.
"Peralatan kegiatan PETI yang kami amankan dari lokasi pertambangan saya titip dirumah warga karena keterbatasan peralatan dan personil," ujar Asep
Setelah melewati medan jalan yang ekstrim selama 1 jam mobil operasional dari Polres Landak akhirnya sampai di Dusun Sedagok lokasi penitipan peralatan PETI.
Kapolsek Meranti megaku harus minta bantuan mobil dari Polres untuk mengangkut Barang Bukti yang diamankan.
"Saya langsung minta bantu di Polres supaya Barang Bukti yang sudah diangkut dari lokasi diamankan ke Polres karena peralatan di Polsek terbatas," tutur Asep
Masyarakat sangat antusias membantu pegangkutan barang bukti pelaku PETI. Barang Bukti yang tidak muat di Mobil langsung diantar oleh warga diangkut pake Sepeda Motor di Mapolsek Meranti.
Kapolsek Meranti menerangkan beberapa barang bukti yang sudah diamankan.
"Barang-barang yang diangkut ke Polres untuk diamankan adalah 3 buah mesin disel merek tenli, 2 buah pom Ns 100 , 1 buah kompresor, 8 buah drum pelastik, 1 selang sepiral 4,5 in, 2 buah drum belah, 1 buah selang tembak, 1 boah elbo 5 inm, 1 buah dulang," terang Asep.
Penulis: Iman Ceriawan Gulo
Editor: Kundori