|

Streaming Radio Suara Landak

Bupati Landak sampaikan Nota APBD-P 2017

Ngabang (Suara Landak) - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Landak tahun 2017 dihadapan anggota DPRD Landak pada rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Landak, Kamis (28/9).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Heri Saman didampingi unsur pimpinan,  dari 33 anggota DPRD hadir 21 orang.

Sedangkan dijajaran eksekutif, tampak hadir Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi, Pj Sekda Landak, Alpius, para Asisten dilingkungan Setda Landak, sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Landak dan para undangan.
Dalam pembukaannya saat menyampaikan pidato, Karolin berharap Raperda tentang P-APBD tersebut segera dibahas.

 "Dengan demikian, kita tepat waktu dalam penetapannya," harap Karolin.

Lebih jauh ia menyampaikan secara garis besar pokok-pokok penjelasan Raperda tentang P-APBD Landak tahun 2017.

 "Pada sisi pendapatan terjadi penambahan pada pendapatan yang semula dalam APBD murni sebesar Rp. 1,246 Trilyun. Dalam rancangan P-APBD ini bertambah sebesar Rp. 75,565 miliar, sehingga menjadi Rp. 1,321 trilyun," katanya.

Demikian juga pada anggaran belanja terjadi perubahan. Ini disebabkan adanya penambahan atau pengurangan dari yang semula ditetapkan.

"Hal ini dikarenakan adanya kegiatan - kegiatan yang perlu disesuaikan dengan pelaksanaan APBD tahun 2017 dengan tetap memperhatikan skala prioritas, " katanya.

Karolin menjelaskan, untuk belanja tidak langsung dalam APBD murni tahun 2017, semula dianggarkan Rp. 673,939 miliar. Sedangkan dalam Raperda P-APBD bertambah Rp. 15,151 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp. 689,091 miliar.

"Belanja tidak langsung berdasarkan kelompok belanja dalam P-APBD tahun 2017 sebesar Rp. 689,091 miliar, " katanya.

Sementara itu untuk belanja langsung tambahnya, dalam APBD murni tahun 2017 semula dianggarkan Rp. 610,669 miliar dan dalam Raperda P-APBD bertambah Rp. 95,665 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp. 706,335 miliar.

"Rinciannya, belanja pegawai Rp. 20,424 miliar, belanja barang dan jasa Rp. 345,670 miliar serta belanja modal sebesar Rp. 340,239 miliar, " jelas bupati.

Kemudian sambung Karolin, pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan semula Rp. 50.000 miliar bertambah Rp. 11,395 miliar, sehingga menjadi Rp. 61,395 miliar.

"Sedangkan, pengeluaran pembiayaan semula Rp. 11,450 miliar, berkurang Rp. 3,950 miliar sehingga menjadi Rp. 7,500 miliar, " terangnya.

Dikatakan bupati, jika disandingkan antara anggaran pendapatan dan anggaran belanja dalam Raperda P-APBD Landak tahun 2017, maka terdapat defisit sebesar Rp. 73,801 miliar.

"Sedangkan jika dilihat dari komponen pembiayaan daerah diketahui bahwa dari komponen pembiayaan Netto terdapat surplus sebesar Rp. 53,895 miliar yang diperoleh dari selisih antara penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah, " ucapnya.

Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini