|

Streaming Radio Suara Landak

Fraksi PDIP Pertanyakan Bangunan Eks Kantor Bupati Landak

Ngabang (Suara Landak) - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Landak melalui juru bicaranya, Nikodemus mempartanyakan bangunan eks Kantor Bupati Landak yang lama. Kini bangunan tersebut dijadikan sebagai kampus STKIP Pamane Talino Landak.

 "Kami mempertanyakan apakah bangunan tersebut dipinjamkan atau dihibahkan kepada STKIP Pamane Talino Landak," ujar Nikodemus saat menyampaikan pendapat akhir fraksi di DPRD Landak tentang tiga Raperda inisiatif eksekutif belum lama ini.

Dikatakannya, hal ini mengingat Pemkab Landak masih sangat membutuhkan gedung-gedung pemerintah yang merupakan aset daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kami minta supaya hal ini bisa ditinjau kembali," harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari Bagian Keuangan Setda Landak, bangunan eks Kantor Bupati Landak tersebut tidak dipinjam pakai, tapi disewakan kepada STKIP Pamane Talino Landak.

"Penyewaannya sejak tahun 2013 lalu. Pada 1 Januari 2018 penyewaannya akan berakhir," katanya.
Ia menjelaskan, nilai sewanya kurang lebih Rp. 80 juta per tahun dan masuk ke kas daerah.

"Nanti apakah bangunan itu akan disewakan lagi atau tidak, tentu kita akan melakukan evaluasi lagi, termasuk nilai sewanya," ucap Karolin.

Ia mengakui, selama ini terjadi kesimpangsiuran terhadap eks bangunan Kantor Bupati Landak itu, apakah disewakan atau dihibahkan.

 "Gedung itu disewakan. Sebab tidak dapat dipinjam pakaikan atau dihibahkan begitu saja. Apalagi STKIP itu bukan merupakan instansi pemerintah," tegasnya.

Dikatakan Karolin, disewakannya bangunan eks Kantor Bupati Landak tersebut tentu dengan perhitungan.

 "Hal ini mengingat STKIP Pamane Talino Landak telah memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan di Landak. Tentu penyewaannya dengan melakukan pembicaraan mengenai harga sewa yang sewajarnya dan semampunya. Pemkab Landak tidak akan menyerahkan bangunan eks Kantor Bupati Landak itu kepada STKIP Pamane Talino Landak," tegasnya.

Penulis: Devi
Editor: Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini