Kubu Raya (Suara Landak) – Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial C (13) meninggal dunia di rumahnya yang berada di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (22/1/2026). Peristiwa tersebut saat ini masih dalam penanganan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.
Anggota Polsek Sungai Kakap yang mendatangi lokasi kejadian siswi MTs yang mengakhiri hidupnya. Kamis (22/01/2026).SUARALANDAK/SK
Kapolsek Sungai Kakap, Ipda Dollas Zimmi Saputra Nainggolan, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan awal setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Benar adanya peristiwa tersebut. Kejadian terjadi pada hari Kamis, 22 Januari 2026, di rumah korban,” ujar Ipda Dollas saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/1/2026).
Sementara itu, kepolisian masih mendalami latar belakang meninggalnya korban. Sejumlah dugaan mencuat, mulai dari rasa malu akibat permasalahan di sekolah hingga adanya tekanan psikologis. Namun, seluruh informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kakap, Ipda Adrianus Ari, menegaskan bahwa pihaknya belum menyimpulkan penyebab pasti kejadian tersebut.
“Informasi sementara yang kami peroleh, korban diduga merasa malu karena melakukan kesalahan di sekolah. Untuk dugaan lainnya, masih kami dalami,” jelas Ari.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian menerima informasi adanya seorang anak yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah. Tim gabungan dari Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Kakap kemudian mendatangi lokasi pada Kamis pagi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan.
Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu korban berinisial M (41) dan abang korban R (19). Sementara ayah korban diketahui sedang berada di luar daerah karena pekerjaan.
Berdasarkan keterangan ibu korban, pada Rabu malam (21/1/2026), korban terlihat berbeda dari biasanya dan tampak murung. Saat ditanya, korban mengaku sedang menghadapi masalah di sekolah dan merasa malu karena diketahui oleh teman-temannya.
“Ibu korban sempat menyarankan agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan pihak sekolah keesokan harinya. Setelah itu, mereka beristirahat,” ungkap Ari.
Dari keterangan abang korban, ia mengetahui kejadian tersebut saat pulang ke rumah pada dini hari. Keluarga kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada pihak berwenang.
Selain olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi juga menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis korban sebelum meninggal dunia.
“Isi surat tersebut pada intinya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan menyebutkan korban merasa malu untuk kembali ke sekolah. Surat itu kini menjadi bagian dari barang bukti dan kami tangani sesuai prosedur,” kata Ari.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan mengedepankan pendekatan perlindungan anak. Sementara itu, ibu korban belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan lingkungan sekolah, untuk lebih peka terhadap kondisi psikologis anak serta segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan tanda-tanda tekanan mental pada anak. [SK]