|

Streaming Radio Suara Landak

BPBD Pontianak Imbau Warga Segera Laporkan Potensi Karhutla Sekecil Apa Pun

Kepala BPBD Kota Pontianak, Muhammad Nasir, saat diwawancarai beberapa waktu lalu. SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Aparat mengimbau masyarakat di sejumlah wilayah Kota Pontianak untuk segera melaporkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekecil apa pun indikasinya. Imbauan ini ditujukan khususnya bagi warga di Kelurahan Bansir Darat, Bangka Belitung Darat, Akcaya, Paret Tokaya, serta wilayah Kecamatan Pontianak Utara, guna mempercepat penanganan sebelum api meluas dan mendekati permukiman.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, Muhammad Nasir, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan jika melihat tanda-tanda kebakaran di lingkungan sekitar.

“Imbauan kepada masyarakat, terutama di wilayah Kelurahan Bansir Darat, Bangka Belitung Darat, Kelurahan Akcaya, serta Kecamatan Pontianak Utara, apabila ada yang melihat potensi kebakaran sekecil apa pun, agar segera melaporkan melalui lurah, camat, atau langsung ke BPBD supaya bisa cepat kami tangani,” ujar Nasir, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan meskipun titik api atau asap masih berada jauh dari kawasan permukiman. Pasalnya, kondisi cuaca dan angin dapat menyebabkan api dengan cepat menjalar ke area yang lebih berbahaya.

“Walaupun posisi asap atau api masih jauh dari permukiman, tetap segera diinformasikan. Kita tidak tahu apakah nanti malam atau keesokan harinya api tersebut bisa mendekat ke permukiman. Jadi, secepatnya sampaikan kepada kami,” tambahnya.

Nasir juga mengajak masyarakat untuk turut membantu upaya penegakan hukum dengan mendokumentasikan aktivitas yang mencurigakan terkait pembakaran hutan dan lahan. Dokumentasi berupa foto atau video dinilai sangat membantu aparat dalam menindaklanjuti laporan.

“Bahkan akan lebih baik lagi jika masyarakat bisa mengambil video atau foto orang yang sedang melakukan pembakaran. Itu akan sangat membantu,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila terbukti terjadi pelanggaran, BPBD Kota Pontianak akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ke depan, kami akan mengutamakan penindakan secara hukum terhadap pelaku-pelaku pembakaran hutan dan lahan,” pungkas Nasir. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini