Menurut Sujiwo, Jalan Trans Kalimantan merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Balai Jalan Nasional. Faktor penyebab kecelakaan di ruas jalan ini tidak hanya dipicu oleh perilaku pengendara, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi infrastruktur jalan, seperti kerusakan dan lubang di sejumlah titik.
“Karena ini jalan Trans Kalimantan, otomatis kecepatan kendaraan cukup tinggi. Kami akui angka laka lantas di sini memang masih tinggi,” ujar Sujiwo saat diwawancarai awak media, Jumat (2/1/2026) malam.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak kepolisian, khususnya Kapolres Kubu Raya, dalam upaya menekan angka kecelakaan. Selain itu, pemerintah daerah juga telah melaporkan kondisi kerusakan jalan kepada Balai Jalan Nasional agar segera dilakukan perbaikan.
“Kalau kecelakaan disebabkan oleh kondisi jalan yang rusak, itu menjadi tanggung jawab Balai Jalan Nasional dan sudah kami sampaikan. Harapannya segera ditangani untuk meminimalisir kecelakaan,” jelasnya.
Meski demikian, Sujiwo menegaskan bahwa faktor manusia masih menjadi penyumbang terbesar terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kecepatan berlebih, kelelahan saat berkendara, kondisi kendaraan yang tidak layak jalan, hingga perilaku ugal-ugalan di jalan raya kerap menjadi pemicu utama.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara, mulai dari rem, ban, hingga mesin,” katanya.
Selain itu, Sujiwo juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan serta menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
“Keselamatan itu tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya menyalahkan satu faktor saja. Pemerintah, kepolisian, dan pengendara harus sama-sama berperan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memastikan akan terus memberikan perhatian serius terhadap upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, baik melalui koordinasi lintas instansi, peningkatan infrastruktur jalan, maupun edukasi kepada masyarakat, demi menekan angka kecelakaan di ruas Jalan Trans Kalimantan.[SK]