|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Kubu Raya Amankan Pria Lansia Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur

Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Lansia Ditahan Polres Kubu Raya.SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial MA (62) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Desa Madu Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada awal Desember 2025.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan dugaan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 9 tahun.

“Berdasarkan keterangan keluarga korban, kejadian bermula saat korban singgah di sebuah warung milik terduga pelaku. Diduga, di lokasi tersebut pelaku melakukan perbuatan melanggar hukum terhadap korban,” ujar Aiptu Ade, Kamis (25/12/2025) siang.

Setelah mengetahui peristiwa tersebut, keluarga korban langsung melaporkannya ke aparat kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Aiptu Ade mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, perbuatan tersebut diduga terjadi sebanyak dua kali. Pelaku sempat memberikan uang kepada korban, namun ditolak oleh korban.

“Berdasarkan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak mampu menahan hawa nafsu sehingga peristiwa tersebut terjadi,” jelasnya.

Saat ini, terduga pelaku MA telah diamankan di Mapolres Kubu Raya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya visum et repertum (VER) terhadap korban, pemeriksaan terhadap tersangka, serta pemeriksaan saksi-saksi terkait.

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara serius dan profesional, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama mengingat korban merupakan anak di bawah umur.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini