Mempawah (Suara Landak) – Tim Satres Narkoba Polres Mempawah berhasil membekuk seorang pemotor berinisial Suk karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB di Jalan Raya Sungai Purun, Kabupaten Mempawah.
Tersangka Suk usai diamankan Tim Satres Narkoba Polres Mempawah atas kepemilikan 4,79 gram sabu, Kamis (2/10/2025).SUARALANDAK/SK
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, aksi cepat dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik seorang pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi.
“Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mempawah yang berada di sekitar lokasi langsung mencegat dan memberhentikan sepeda motor tersebut. Saat diinterogasi, ia mengaku bernama Suk yang baru saja pulang dari arah Pontianak,” kata Iptu Agus.
Penggeledahan pun dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari tubuh Suk ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,79 gram.
“Dari hasil interogasi, Suk mengakui sabu itu memang miliknya yang dibeli di salah satu kawasan di Pontianak Timur,” ungkap Agus.
Kini, Suk beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.[SK]